LUWU UTARA – Sebanyak tujuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan bergabung dengan barisan tenaga kesehatan, di Kabupaten Luwu Utara (Lutra). Ketujuh PPPK tenaga kesehatan formasi 2021 ini sebelumnya telah mendapatkan SK Pengangkatan dari Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, pada Rabu (28/9/2022). 

Baca Juga : Erick Thohir : LPG Tidak Dihapus, Namun Dilakukan Penyusaian

Usai Bupati memberikan SK secara simbolis, Kepala Dinas Kesehatan, Marhani Katma, melanjutkan penyerahan SK kepada tujuh PPPK pada Kamis 29 September 2022.

Marhani menyebutkan bahwa PPPK tenaga kesehatan ini memiliki kompetensi sebagai tenaga perawat dan bidan yang akan ditugaskan di rumah sakit dan puskesmas.

“Kompetensi PPPK dari tenaga kesehatan ini adalah perawat dan bidan yang akan bertugas di Puskesmas Bonebone, Lara, Limbong, Wonokerto, dan Baebunta,” sebutnya.

Ia mengatakan, 7 PPPK ini, sebelum melaksanakan tugasnya, terlebih dahulu akan mengikuti kegiatan orientasi yang dilaksanakan Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

“Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada PPPK untuk mengenali organisasinya, dan dapat memahami sebagai anggota yang tergabung dalam korps kesehatan,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Luwu Utara menyerahkan SK Pengangkatan secara simbolis kepada 204 PPPK tenaga guru/pendidik dan 7 PPPK tenaga kesehatan, di Aula La Galigo. 

Baca Juga : Muhammad Fauzi Sayangkan Renovasi Anjungnan TMII Diserahkan ke Provonsi