LUWU UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Tahun Anggaran 2022. Pengambilan persetujuan terhadap Perubahan APBD tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara, pada Jumat (30/9/2022).

Baca Juga : Penetapan Ranperda Perubahan 2022 di Sepakati Antara Pemda dan DPRD Jeneponto

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara dengan agenda Pengambilan Keputusan tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Utara, didahului dengan laporan pendapat akhir Fraksi pagi tadi.

Ketujuh Fraksi DPRD Kabupaten Luwu Utara, menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Luwu Utara TA. 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Atas persetujuan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Perubahan APBD Kabupaten Luwu Utara  TA. 2022 tersebut, Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur yang membacakan sambutan Bupati Luwu Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang telah terjalin dan terpelihara dengan baik antara lembaga legislatif dan eksekutif sehingga proses ini berjalan dengan baik.

“APBD perubahan TA.2022 kali ini benar-benar mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, Alhamdulillah hal tersebut mendapat respon positif dan persetujuan dari anggota dewan yang terhotmat, oleh sebab itu atas dinamikan yang terjadi selama pembahasan ini, atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah dapat berbagi waktu merampungkan APBD Perubahan ini, saya yakin keikhlasan ini merupakan bentuk kecintaan kita kepada masyarakat Luwu Utara,” ungkapnya.

“Pada kesempatan yang baik ini dengan di tetapkan perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah di tengah keterbatasan anggaran yang kita miliki, kami mengingatkan kepada jajaran pemda kiranya dalam pelaksanaan perubahan APBD TA.2022 ini dalam implementasinya untuk memanfaatkan dengan baik seluruh potensi yang dimiliki untuk kerangka percepatan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Suaib menambahkan, untuk berbagai saran, harapan dan masukan oleh anggota dewan yang terhormat pada pandangan fraksi akan menjadi perhatian bagi kami di jajaran Pemda Luwu Utara.

“Pandangan fraksi yang tadi telah di sampaikan tentu sangat berharga dalam rangka penyempurnaan dan peningkatan kinerja, sehingga persetujuan ini nantinya akan di tuangkan bersama dalam bentuk kegiatan yang di harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Luwu Utara,” pungkasnya.

“Teruntuk segenap masyarakat, saya menyampaikan terima kasih yang tulus dan permohonan maaf yang sangat mendalam bila mana ada harapan yang belum dapat terakomodir, ini bukan karena ketidakpedulian pemerintah bersama anggota dewan yang terhormat melaikan karena keterbatasan yang kita miliki,” tutupnya.