LUWU UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Baca Juga : PPKM Diperpanjang, Jumlah Daerah dengan Status Level 2 Kembali Naik

Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara, Suaib Mansur, saat Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Progres Penanganan PMK di Provinsi Bali, NTT, dan Sulawesi Selatan.

Rakor yang digelar virtual ini diikuti Wakil Bupati dari Ruang Command Center. Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Wabup Suiab Mansur mengatakan Pemda Luwu Utara, telah melakukan berbagai upaya pencegahan PMK pada hewan ternak melalui Perangkat Daerah terkait.

“Kita sudah ada imbauan berupa spanduk kewaspadaan PMK yang dipasang di lokasi strategis, termasuk membentuk tim terpadu kewaspadaan penyebaran PMK,” ungkapnya.

Tim terpadu yang sudah terbentuk tersebut diharapkan diubah menjadi Tim Satgas Penanganan PMK, biar penanganannya lebih terarah, sehingga penularan PMK dapat diantisipasi.

“Kita buat saja dalam bentuk satgas. Satgas ini nantinya akan bertugas memantau PMK. Tolong teman-teman lakukan ini. Kita bikin satgas, kita ikuti pedoman yang ada,” harapnya.

“Kita harus siaga, mumpung belum ada kasus positif. Diaktifkan teman-teman di lapangan, bentuk satgasnya, dan siapa-siapa saja orang-orangnya,” ucapnya.

Ia menekankan hal ini, mengingatkan Luwu Utara dalam status waspada penularan PMK.

“Kita dalam posisi waspada, jangan sampai nanti ada yang positif baru bergerak,” imbuhnya.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk memastikan data betul-betul akurat.

“Saya minta semua pihak memastikan semua data akurat, tidak boleh ada data underreporting. Data yang tidak akurat akan mengakibatkan kerugian ekonomi daerah,” tegas Luhut.

Luhut juga meminta Menteri Pertanian, Kepala BNPB, Gubernur Sulsel, Pangdam Hasanuddin dan Kapolda Sulsel segera melakukan pemotongan bersyarat terkait outbreak di Sulsel.

“Sebagai salah satu lumbung sapi nasional, Sulawesi Selatan harus segera dihijaukan kembali. Tidak boleh ada lalu lintas ternak dari zona merah masuk ke Sulsel,” katanya.

Tak hanya itu, demi mengantisipasi penularan, ia meminta Satgas yang sudah terbentuk segera menerapkan dekontaminasi dan desinfektasi pada pekerja dan pelaksana lapangan,” ujarnya.

“Untuk diketahui, Kabupaten Luwu Utara saat ini masih dalam kondisi aman terhadap kasus PMK pada hewan ternak. Dalam artian bahwa belum ada kasus positif penularan PMK,” pungkasnya.