Luwu Utara — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Luwu Utara siap berkontribusi dalam Program Pendampingan Petani Kakao, khususnya pemberdayaan perempuan (istri petani kakao) dalam usaha perkebunan kakao di Kabupaten Luwu Utara.

Pelibatan 30% kaum perempuan dari 2.690 petani kakao yang menjadi target dan sasaran program ini adalah bukti bahwa kaum perempuan juga memiliki potensi yang besar dalam upaya peningkatan produktivitas kakao di Kabupaten Luwu Utara melalui praktik-praktik pertanian yang baik (GAP), khususnya di Luwu Utara.

“Pada prinsipnya, DP3AP2KB siap berkontribusi dalam upaya pemberdayaan kaum perempuan program pendampingan petani kakao, khususnya istri petani, yang digagas IFC, LPPM IPB University, OFI dan Crowde,” kata Kepala DP3AP2KB melalui Kabid PUG, Fatma S. Sukma, dalam Dialog Pemangku Kepentingan; Pemberdayaan Perempuan dan Kaum Muda Dalam Praktik Pertanian, Teknologi Digital, dan Literasi Keuangan”, Rabu (29/6/2022), di Aula Bappelitbangda.

Dalam materi yang berjudul “Pemberdayaan Perempuan (Petani Kakao dan Istri Petani Kakao) Dalam Usaha Kebun Kakao”, Fatma membahas dan mengupas tuntas apa yang menjadi isu, tantangan dan solusi kaum perempuan dalam program pendampingan petani kakao ini.

“Ada yang menarik bahwa perempuan itu hanya dianggap mampu mengurus rumah tangga saja,” beber Fatma.

Nah, stigma terhadap kaum perempuan ini, coba dihilangkan dengan mengajak kaum perempuan untuk berkontribusi dalam usaha perkebunan kakao.

“Keterlibatan kaum perempuan dalam kegiatan dan usaha perkebunan kakao sangat dibutuhkan, karena tantangannya memang adalah bagaimana stigma bahwa perempuan itu hanya jago di dapur dapat dihilangkan,” tutur Fatma.

Fatma mengatakan, dalam program ini, DP3AP2KB akan berupaya melibatkan kaum perempuan atau istri petani kakao dalam setiap kegiatan budidaya tanaman kakao.